Selasa, 26 Juli 2011

Corpus Iuris Civilis

Adalah hukum Romawi pada pertengahan abad VI Masehi dari Justianus yang berlaku di Perancis bagian selatan, sebelum mempunyai kodifikasi sendiri. Corpus Iuris Civilis pada zaman itu diangap sebagai hukum yang paling sempurna, yang terdiri dari empat bagian yitu
1. Codex Justiniani berisi himpunan atau kumpulan
2. Pandecta memuat himpunan pendapat para ahli hukum Romawi termasyhur (gaius,Papinianus, Paulus, Modestinus dan sebagainya)
3. institutiones berisi tentang pengertian lembaga-lembaga hukum Romawi
4. Novelles berisi tentang kumpulan undang-undang yang dikeluarkan sesudah codex.

5 komentar: